Komisi VII Kunjungi PLTU Labuan Banten

11-07-2013 / KOMISI VII

Panja Sektor Hulu Listrik Komisi VII DPR RI mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuan Banten, menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu sektor hulu listrik Pada PT.Perusahaan Listrik Negara-PLN (Persero).

“PLTU ini termasuk salah satu obyek pemeriksaan BPK RI terkait dengan penggunaan batubara untuk pembangit listrik,” kata Totok Daryanto, saat Memimpin kunjungan tersebut, Selasa (9/7). Dia aspresiasi kepada PT.PLN telah dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang terkait dengan pemeriksaan BPK, dia berharap persoalan itu dapat dicarikan solusi sebaik-baiknya secara administrasi maupun legel.

Patut diketahui LHP BPK RI No.30/auditama VII/PDTT/09/2011 tanggal 16 September 2011 bahwa khususnya kemajuan proyek pembangunan PLTU Labuan Banten Commercial Operation Date (COD) yang tidak sesuai dengan jadwal menurut Peraturan Presiden RI tentang Pemnugasan kepada PT.PLN (Persero) untuk melakukan percepatan pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan Batubara.

Totok Daryanto menjelaskan bahwa alokasi subsidi listrik semakin meningkat yang disebabkan tingginya biaya pokok penyediaan tenaga listrik akibat belum optimalnya bauran energi primer dalam pembangkitan tenaga listrik.

“Faktor utama besarnya subsidi listrik karena masih tingginya penggunaan bahan bakar minyak serta adanya persoalan pasokan gas untuk pembangkit listrik,” ungkapnya.

Direktur Operasi Jawa-Bali-SumateraI.G.A. Ngurah Adnyana menjelaskan dampak keberadaan dari PLTU Labuan merupakan termasuk dari 6 yang sudah beroperasi, ada 10 proyek jawa Bali, 4 sedang prosesmenuju COD.

“PLTU ini memberikan dampak pada feulmix jawa bali, sehingga jawa bali tinggal menggunakan BBM sebesar 2,5%,” jelasnya.

Menurut Adnyana, PT.PLN telah melakukan tindak lanjut rekomendasi BPK. “Jumlah rekomendasi untuk PLN dari temuan BPK adalah 56, dan 25 diantaranya telah nyatakn selesai oleh BPK. Sedangkan 31 rekomendasi sudah  ditindaklanjuti dalam evaluasi status pantau oleh BPK,” paparnya. (as)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...